Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Habiskan Rp 1,667 miliar untuk bimtek dan Rp479 juta untuk jasa tenaga ahli ,anggaran DPRD Pringsewu dinilai sangat memberatkan


 Habiskan Rp 1,667 miliar untuk bimtek dan Rp479 juta untuk jasa tenaga ahli ,anggaran DPRD Pringsewu dinilai sangat memberatkan Perbesar

PRINGSEWU (Jum’at,24 April 2026) — Publik Kabupaten Pringsewu kembali menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, khususnya pada alokasi dana untuk Sekretariat DPRD. Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau peningkatan kapasitas mencapai Rp 1,677 miliar.

Angka yang fantastis ini dinilai sangat besar dan berpotensi menjadi pemborosan jika tidak diawasi dengan ketat. Belum lagi, beban anggaran semakin bertambah dengan adanya pos belanja Jasa Tenaga Ahli sebesar Rp 479 juta.

Beban Ganda yang Memberatkan Keuangan Daerah

Kombinasi antara anggaran Bimtek yang mencapai hampir Rp 1,7 miliar ditambah biaya jasa ahli sebesar Rp 479 juta, menjadikan total beban yang harus ditanggung daerah sangat signifikan. Secara rinci, beban anggaran ini terasa sangat memberatkan karena:

1. Anggaran Bimtek Rp 1,677 Miliar
Nilai ini dianggap tidak wajar dan memicu kecurigaan apakah kegiatan ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur, atau sekadar menjadi “lubang” untuk menghabiskan sisa anggaran tahun berjalan. Masyarakat mempertanyakan efektivitas dan lokasi kegiatan, serta rincian biaya akomodasi dan transportasi yang tersembunyi di dalamnya.

2. Biaya Jasa Ahli Rp 479 Juta
Pengeluaran untuk tenaga ahli ini turut menjadi sorotan tajam. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, alokasi sebesar ini dinilai sangat memberatkan, terutama jika output dan dampak nyata dari kehadiran tenaga ahli tersebut belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Publik Mendesak Audit Menyeluruh

Melihat besaran angka tersebut yang dinilai tidak proporsional, berbagai elemen masyarakat dan pengamat keuangan daerah mendesak agar dilakukan audit menyeluruh.

Mereka menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk turun tangan memeriksa legalitas, urgensi, dan transparansi penggunaan dana tersebut. Publik ingin memastikan tidak ada mark-up harga maupun penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Harapannya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat tidak habis tergerus hanya untuk kegiatan administratif dan biaya-biaya yang dinilai kurang produktif

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Dugaan mark’up anggaran konsumsi rapat DPRD Pringsewu 2025 capai RP 1,3 miliar publik mendesak audit menyeluruh

23 April 2026 - 07:07

Bupati ayu asalasiyah buka musda VI LDII way kanan : momentrum strategis perkuat sinergi pembangunan

22 April 2026 - 13:05

Anggaran perjalanan dinas DPRD Pringsewu capai Rp 16,79 miliar , pengamat : wajib diaudit menyeluruh

21 April 2026 - 21:26

* satu komando di terapkan Heri prasojo, S.H .,M.H pimpinan LSM GMBI distrik Lampung Utara , Lampung tengah dan Lampung timur *

20 April 2026 - 20:46

Skandal RT bodong 3 tahun di campang jaya : negara kecolongan di level bawah ??

20 April 2026 - 13:34

* atlet panahan putri Bondowoso raih emas di Jatim series stage 1 Kediri *

18 April 2026 - 07:26

Trending di Uncategorized