Jember,jejakkasus.site – Dua warga Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yakni Pak Suparman dan Sriyadi (lahir di Jember, 10 Oktober 1960), diduga menjadi korban penggusuran tanpa pembaruan yang mengakibatkan kondisi hidup mereka kini memprihatinkan.
Rumah serta peralatan usaha tebu milik kedua warga tersebut dibongkar dan dirusak tanpa adanya ganti rugi maupun relokasi dari pemerintah desa.
Korban adalah Pak Suparman dan Sriyadi beserta keluarganya. Pembongkaran dilakukan oleh pemerintah desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Kuasa hukum korban, Dina Aprillia, SH., MH., serta angkat bicara terkait kasus ini.
Peristiwa pembongkaran terjadi pada tahun 2022, setelah kedua korban menempati lokasi tersebut sejak sekitar tahun 1980.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan pasar desa yang merupakan tanah milik desa di Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Pembongkaran dilakukan berdasarkan keputusan Musdes. Namun, pelaksanaannya diduga tidak memperhatikan aspek kemanusiaan karena tidak disertai penyelesaian atau solusi relokasi bagi warga yang terdampak.
Akibat pembongkaran tersebut, Pak Suparman kini hidup dalam kondisi terlantar tanpa tempat tinggal yang layak. Sementara itu, Sriyadi bersama keluarganya terpaksa tinggal di tempat penampungan darurat berbahan terpal dan seng. Selain itu, mereka juga kehilangan sumber penghasilan karena peralatan usaha tebu ikut rusak. Hingga kini, keduanya disebut belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah desa.
Kuasa hukum korban, Dina Aprillia, SH., MH., menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga melanggar hukum.
“Klien kami telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun. Seharusnya ada solusi yang manusiawi, seperti relokasi atau perbaikan. Jika tidak, maka hal ini bisa digugat sebagai perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ia akan menempuh langkah hukum untuk memperjuangkan hak korban.
“Kami sedang mengkaji langkah-langkah hukum yang akan ditempuh, baik melalui jalur perdata maupun pelaporan ke instansi terkait,” tambahnya.
Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah agar kedua keluarga tersebut mendapatkan keadilan serta bantuan yang layak (tim)






