Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Kecamatan labuhan ratu darurat narkoba : di duga camat tutup mata tutup telinga


 Kecamatan labuhan ratu darurat narkoba : di duga camat tutup mata tutup telinga Perbesar

 

 

Lampung Timur — Situasi di Kecamatan Labuhan Ratu kian menegang. Peredaran narkoba disebut warga bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman nyata yang menggerogoti sendi kehidupan. Di tengah kondisi itu, sorotan tajam mengarah pada kinerja penegakan hukum di wilayah setempat.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pernyataan tegas. Ia menilai, penanganan yang terlihat di permukaan belum sepenuhnya menjawab keresahan publik. Bahkan, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penindakan belum menyentuh seluruh lapisan yang diduga terlibat.

 

“Ini bukan sekadar penindakan biasa, ini soal ketegasan dan keberanian hukum. Jangan sampai hukum hanya tampak bekerja di sebagian sisi, sementara sisi lain dibiarkan menjadi tanda tanya,” ujarnya.

 

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan berbasis bukti, tanpa pengecualian. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik sangat bergantung pada konsistensi dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

 

 

“Jika hukum ingin dihormati, maka ia harus ditegakkan tanpa keraguan. Tidak boleh ada ruang bagi kesan tebang pilih. Semua harus diuji dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

 

Warga berharap aparat di wilayah Lampung Timur segera menunjukkan pesonanya dan  langkah konkret yang terukur, termasuk pengungkapan kasus secara menyeluruh dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, pemerintah tingkat kecamtan,dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

 

Dan Masyarakat berharap ada peran aktif  dari penguasa kecamatan dalam hal camat labuhan ratu setidaknya berupaya untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya,dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi kemasyarakat tentang bahayanya narkoba.

 

Karena selama ini belum diduga pernah terdengar adanya sosialisasi atau koordinasi oleh bapak camat labuhan ratu tentang maraknya narkoba di wilayah kekuasaannya.padahal ini bagian dari tanggung jawab seorang kepala kecamatan.

 

 

Desakan publik ini menjadi pengingat bahwa penanganan narkoba bukan sekadar rutinitas, melainkan ujian nyata bagi integritas dan ketegasan penegakan hukum di daerah.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Rayakan HUT ke 27 kabupaten way kanan gelar istighosah dan pengajian akbar

24 April 2026 - 15:01

Dugaan uang 86′ Rp 58 juta di balik kasus curanmor Mojokerto , media laporkan ke propam

24 April 2026 - 10:43

* skandal pelayanan OBGYN di RS Zainal abidin pagar alam way kanan : dokter menghilang , pasien terlantar tanpa ke pastian *

24 April 2026 - 10:13

Bantahan Ning Tiwik soal Rp 500 juta menguat ,sidang tipikor surabaya bedah perbedaan keterangan

24 April 2026 - 10:09

Bantahan neng Tiwik soal Rp 500 juta menguat , sidang tipikor surabaya bedah perbedaan keterangan

24 April 2026 - 10:06

Habiskan Rp 1,667 miliar untuk bimtek dan Rp479 juta untuk jasa tenaga ahli ,anggaran DPRD Pringsewu dinilai sangat memberatkan

23 April 2026 - 09:24

Trending di Uncategorized