Menu

Mode Gelap

Uncategorized

LSM penjara indonesia tanggapi pernyataan wakil ketua 1 DPRD pesawaran terkait perbaikan gedung DPRD


 LSM penjara indonesia tanggapi pernyataan wakil ketua 1 DPRD pesawaran terkait perbaikan gedung DPRD Perbesar

 

Pesawaran  Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menanggapi pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, yang menyoroti kerusakan ornamen Gedung DPRD dan rencana hearing dengan Dinas PUPR pada Selasa (14/04/2026).

Dalam pernyataannya, M. Nasir juga menyebut Bupati Pesawaran, Nanda Indira, lambat dalam mengambil langkah perbaikan gedung tersebut. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menilai bahwa pernyataan tersebut kurang mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, di tengah banyaknya persoalan infrastruktur yang lebih mendesak, perhatian terhadap perbaikan ornamen gedung DPRD dinilai bukan menjadi prioritas utama.

“Pernyataan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran tersebut terkesan tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan. Saat ini masyarakat justru mengeluhkan banyaknya jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah dan sangat mengganggu aktivitas serta perekonomian warga,” ujar Mahmuddin. Ia menegaskan bahwa seharusnya DPRD sebagai representasi rakyat lebih fokus mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang berdampak langsung pada masyarakat,

dibandingkan memperdebatkan perbaikan ornamen gedung yang sifatnya tidak mendesak. “Jangan sampai publik menilai bahwa DPRD lebih mementingkan fasilitas internal dibandingkan kebutuhan dasar masyarakat. Jalan rusak itu menyangkut keselamatan dan roda ekonomi warga,” tambahnya. Mahmuddin juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas PUPR untuk memprioritaskan anggaran pada perbaikan jalan kabupaten yang kondisinya sudah memprihatinkan di berbagai wilayah.

LSM Penjara Indonesia menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. “Harapan kami, seluruh pemangku kebijakan dapat lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak terjebak pada hal-hal yang kurang prioritas,” tutup Mahmuddin.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

🚨 SKANDAL HUKUM MOJOKERTO: Rp58 JUTA DIDUGA JADI “KUNCI DAMAI”, DIBANTAH, DIKEMBALIKAN, LALU TIBA-TIBA PENANGKAPAN! ADA APA DI BALIK UNIT PIDUM?

28 April 2026 - 21:47

VIRAL! Duit Rp58 Juta Diduga Jadi “Tiket Bebas” Kasus Motor Scoopy — Dibantah Polisi, Dikembalikan Diam-Diam, Eh Besoknya Malah Ditangkap! Ada Apa?

28 April 2026 - 21:34

Ketahanan Pangan Di Pekon Sukorejo Pringsewu Cukup Maju

28 April 2026 - 17:04

Ketahanan Pangan Di Pekon Sukorejo Pringsewu Cukup Maju

28 April 2026 - 16:47

Kecamatan labuhan ratu darurat narkoba : di duga camat tutup mata tutup telinga

24 April 2026 - 16:36

Rayakan HUT ke 27 kabupaten way kanan gelar istighosah dan pengajian akbar

24 April 2026 - 15:01

Trending di Uncategorized