Dana BUMDes Rp212 Juta Diduga Disalahgunakan, Warga Kecewa Keterlambatan Penanganan Inspektorat
Tanggamus Taman Sari,Pugung – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Taman Sari tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp212.000.000 (dua ratus dua belas juta rupiah) kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Bersamaan dengan itu, warga juga menyayangkan kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang dinilai sangat lamban dalam menangani laporan dugaan penyimpangan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana BUMDes di wilayah tersebut. Saat berbincang dengan sejumlah warga, mereka secara terang-terangan menyampaikan dugaan bahwa dana tersebut banyak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengurus BUMDes dan Kepala Pekon. Pengurus ada yang memakai dana itu, ada yang sebesar Rp10 juta, ada yang Rp20 juta, ada pula yang Rp25 juta. Bahkan, menurut informasi yang kami peroleh, Kepala Pekon Taman Sari juga diduga menggunakan dana tersebut mencapai Rp80 juta, yang dikatakan dipakai sebagai modal pernikahan anaknya,” ujar salah satu warga. Hingga saat ini, belum ada kejelasan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Masyarakat pun kembali mempertanyakan kecepatan penanganan kasus ini. Warga berharap tim dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turun ke lokasi untuk melakukan pengauditan dan pemeriksaan secara menyeluruh agar kebenaran informasi dapat terungkap secara transparan. Catatan Redaksi: Semua keterangan yang disampaikan warga ini masih bersifat dugaan dan informasi awal, belum merupakan kepastian hukum. Pihak yang diduga terlibat berhak memberikan penjelasan dan pembelaan. Hasil akhir baru dapat dipastikan setelah ada pemeriksaan resmi dan penetapan dari instansi berwenang. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


