Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Ketua DPD Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) Jawa Timur menyoroti proses pelaporan yang terjadi di Polres Kabupaten Mojokerto sebagai model kolaborasi ideal antara organisasi advokat dan institusi kepolisian.
Model kolaborasi ini terlihat jelas saat Satreskrim Polres Mojokerto dengan profesional menerima laporan resmi dari Wakil Ketua Umum Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H., terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Apa yang kami saksikan di Polres Mojokerto adalah contoh nyata bagaimana advokat dan kepolisian dapat bekerja sama secara harmonis, saling menghormati profesionalisme masing-masing, demi tujuan penegakan hukum,” ujar Ketua DPD Pembasmi Jatim.
Beliau menjelaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memastikan bahwa berkas pelaporan dan bukti-bukti diserahkan dengan kualitas tertinggi.
“Pelayanan yang terintegrasi dan profesional dari Satreskrim ini membuktikan komitmen mereka untuk tidak mempersulit masyarakat yang mencari keadilan. Ini adalah standar layanan hukum bersama yang harus direplikasi di daerah lain,” tambahnya.
Pembasmi DPD Jatim menyatakan keyakinan bahwa sinergi positif ini akan berlanjut hingga tuntasnya proses penyelidikan, membawa keadilan bagi anggota mereka yang menjadi korban kejahatan siber.






