Menu

Mode Gelap

Daerah

LSM Ganses Dan BPD Desa Tanjung Kemenyan Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejari Bengkulu Utara


 LSM Ganses Dan BPD Desa Tanjung Kemenyan Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejari Bengkulu Utara Perbesar

Bengkulu Utara,jejakkasus.site – Jum’at 21 November 2025, LSM Ganses resmi mengekstrak surat laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala desa tanjung kemenyan kecamatan napal putih kabupaten Bengkulu Utara.Pengaduan itu disampaikan padaTanggal 24 Juni 2024.

Pada 19 November 2025 ketua LSM Ganses kembali membuat surat resmi revisi laporan dugaan korupsi Desa Tanjung kemenyan kecamatan napal putih kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua LSM Ganses cabang Bengkulu Utara Musalihim , menyatakan bahwa penyimpangan anggaran dana desa Tanjung kemenyan sudah lama menjadi kegelisahan warga. Menurutnya, banyak kejanggalan mencolok yang seharusnya dapat terdeteksi melalui fungsi pengawasan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

“Indikasi penyimpangan itu sudah tampak jelas. Namun anehnya, persoalan-persoalan ini seolah dibiarkan. Kami persepsi keseriusan pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara yang memiliki kewenangan pengawasan,” ujar Musalihim

Musalihim mengungkapkan, selama ini terdapat dugaan pembiaran Mark up pembelian atap balai desa dan Mark up pembelian bibit untuk ternak sapi

“Ini sangat aneh. Bangunan balai di buat dengan bahan yang tidak seharusnya, bibit sapi dibeli dengan harga mahal tetapi sapi yang muncul di desa masih kecil sekali. Itu pengamatan kami sebagai lembaga pengawasan masyarakat dan BPD Desa Tanjung kemenyan,” tegasnya.

LSM Ganses dan BPD Tanjung kemenyan menyoroti beberapa pos anggaran untuk anggaran tahun 2023-2024yang dianggap janggal, antara lain:

1. Pembelian bibit sapi di Rab 12 juta / ekor , namun 20 ekor sapi yang sampai ke desa diperkirakan berumur 8 Bulan Dengan Total dana Rp.243.511.400

2. Adanya dugaan penggelapan Honor perangkat desa ( kadun gembung tengah selama 6 bulan dan kaur keuangan selama 6 bulan mulai dari Pebruari -Agustus 2023)

3. Dugaan penggelapan dana pembangunan jalan rabat beton yang mana item biaya alat molen sebesar Rp. 22.231.000 namun dilapangan dilakukan secara manual.

4.Dana kader posyandu dan stunting tidak diberikan kepada para kader berjumlah Rp 27.005.000 diduga juga digelapkan oleh kepala desa.

5. Dana penyelenggara informasi publik Rp 13 . 950.000 diduga juga jadi makanan empuk pribadi kepala desa.

“Dari beberapa belanjaan item itu saja, kami menduga kepala desa sudah meraup untung ratusan juta. Ini jelas tidak masuk akal,” kata Musalihim dengan nada geram.

“Ini modus lama. Barangnya ada ketika dicek tidak seperti yang ada di dalam rencana anggaran belanja, misalnya bibit sapi dan seng balai desa yang di beli dengan harga murah,” tambahnya.

Musalihim juga menyesali sikap pemerintah Desa Tanjung Kemenyan yang tidak terbuka kepada BPD Desa Tanjung Kemenyan dan masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa 2023-2024.

Musalihim mendesak Kejari Bengkulu Utara bekerja profesional dan mengungkap hasil pemeriksaan secara terbuka sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kami hanya meminta transparansi dan penegakan aturan. Masyarakat berhak mengetahui mana uang desa yang mereka gunakan,” tulis Musalihim.

Pewarta: Iwandi.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Warga Desa Balung Tutul Diduga Digusur Tanpa Kompensasi, Dua Keluarga Hidup Memprihatinkan

25 April 2026 - 03:17

Pembuatan Siring Gajah PT BIO Yang Dikelola PT SIL Menjadi Penyebab Akses Salah Satu Jalan Kabupaten Benteng Mengalami Kerusakan dan Keretakan

24 April 2026 - 05:27

Akibat Melakukan Perbuatan Tercela,Melanggar Sanksi Adat, Anggota BPD Talang Rasau Resmi Diberhentikan

15 April 2026 - 18:09

Truk Pengangkut Semen Milik PT Imasco Terlibat Kecelakaan di Puger,Dua Nyawa Melayang

13 April 2026 - 15:48

Oknum Kadus Subing Jaya Ukur Tanah Bersengketa Tanpa Dasar Jelas, Warga Murka

12 April 2026 - 10:09

Diduga Manipulasi Distribusi LPG Subsidi di Tuban, Oknum Agen Jual Tabung 3 Kg hingga Rp28 Ribu dan Gunakan Mobil Non Resmi

7 April 2026 - 17:33

Trending di Daerah