Popular Posts

KASUS PENGGELAPAN MOTOR OLEH BUDI HARTONO BELUM TERSELESAIKAN, KAPOLSEK PULAU PANGGUNG IMBAU KORBAN LAIN SEGERA LAPOR

Tanggamus, 9 Mei 2026 – Rasa kecewa mendalam dirasakan seorang pedagang sayur warga Dusun Lama, Pekon Gunung Meraksa kecamatan Pulau panggung, Kabupaten Tanggamus. Ia menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh Budi Hartono, yang mengaku menjabat sebagai Ketua Asosiasi Wartawan Daring Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus. Korban tak kuasa menahan tangis saat ditemui awak media di kediaman sahabatnya di wilayah Kecamatan Talang Padang, Sabtu (9/5).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Senin (4/5) lalu. Saat itu, Budi Hartono meminjam kendaraannya dengan alasan hendak menuju Kantor Pemerintah Daerah untuk mencairkan Dana Hibah Organisasi sebesar Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah). Berangkat dari rasa iba dan kepercayaan terhadap jabatan yang disandang pelaku, korban pun menyerahkan kunci kendaraannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, sepeda motor milik korban belum juga dikembalikan.

Menyusul maraknya penyebaran informasi di ruang maya, Budi Hartono baru berhasil dihubungi oleh korban pada Jumat sore kemarin. Alih-alih bersedia mengembalikan kendaraan, pelaku justru beralasan sepeda motor tersebut dititipkan kepada rekannya bernama Guntur yang berdomisili di wilayah Pringsewu. Bahkan saat ditagih, pelaku melontarkan ancaman terselubung yang ditujukan kepada awak media. Melalui pesan pesan pendek daring, Budi Hartono menegaskan:

“Kenapa harus membuat-buat berita padahal belum mengetahui kebenarannya? Nanti kena sanksi Undang-Undang ITE,” tulis Budi Hartono dalam pesannya.

Kendala hukum kini turut menghadang langkah korban untuk menempuh jalur keadilan. Berdasarkan hasil koordinasi awak media dengan pihak Kepolisian, pelaporan resmi belum dapat diproses. Hal ini dikarenakan kendaraan milik korban hanya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun tidak memiliki kelengkapan dokumen kepemilikan berupa Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Merespons kasus yang meresahkan warga ini, Kepala Kepolisian Sektor Pulau Panggung, Iptu Buaimin, mengeluarkan imbauan resmi. Beliau menghimbau kepada siapa saja yang pernah menjadi korban penipuan atau perbuatan yang merugikan dengan modus apa pun yang dilakukan oleh Budi Hartono, untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat guna ditindaklanjuti secara hukum.

Selain itu, awak media juga menyampaikan Peringatan Khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. Kami meminta Pemerintah Daerah untuk menghentikan pemberian Bantuan atau Dana Hibah bagi Lembaga AJOI di bawah pimpinan Budi Hartono. Pemerintah diminta meninjau ulang keabsahan lembaga tersebut yang diduga telah lama bubar dan tidak aktif sejak beberapa tahun silam. Hal ini terbukti dari banyaknya anggota yang mengundurkan diri karena merasa nama organisasi disalahgunakan demi keuntungan pribadi serta terlibat dalam berbagai kasus penipuan, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan kelembagaan pers.

Akibat perbuatan yang diduga dilakukan pelaku, korban menanggung kerugian materiil sebesar Rp7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Dengan mata berkaca-kaca, korban menceritakan kesulitan yang ia alami saat membeli kendaraan tersebut:

“Saya benar-benar sakit hati. Hanya berniat menolong, namun malah ditipu dan diancam. Sekarang menempuh jalur hukum pun terhalang karena kendaraan saya hanya bersurat sebelah. Bagaimana saya tidak sakit hati? Dulu saya terpaksa berhutang dan mengangsur di Bank Perkreditan Rakyat Mekar Lestari demi melunasi pembelian motor tersebut,” ungkap korban terisak.

Kini nasib kendaraan dan keadilan bagi korban masih terkatung-katung akibat janji palsu dan kendala administrasi hukum. Seruan Kapolsek Pulau Panggung serta permintaan peninjauan keabsahan organisasi diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian kasus ini. Awak media senantiasa mendampingi korban demi tegaknya keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *