BOGOR-jejak Kasus.
Satuan Deninteldam Jaya Beberapa Hari yang lalu berhasil Menangkap Salah satu Supir Pembawa Gas LPG 3kg berisi 300 Tabung. Di Duga Mobil Berisi 300 tabung gas LPG tersebut akan Di distribusikan Diluar wilayah Kabupaten Bogor.
Saat itu Tim yang mengetahui gerak gerik supir tersebut, langsung saja memepet mobil tersebut dan menanyakan akan dikirim kemana 300 Tabung gas LPG 3 kg tersebut. Dari Hasil Interogasi Tim Daninteldam Jaya, bahwa Gas 300 tabung tersebut akan di distribusikan di wilayah Bekasi.
Saat ditanya kembali oleh Tim Deninteldam Jaya barang tersebut milik siapa, Supir tersebut menjawab, bahwa Tabung Gas LPG 3kg ini milik Seseorang Bernama (Sitompul).
Sempat terjadi kericuhan disaat Tim Deninteldam Jaya mengamankan 1 unit mobil tersebut, dimana sebanyak 7 Orang mendatangi Lokasi saat mobil itu ditahan. Saat itu salah satu dari 7 orang tersebut langsung membawa kabur Mobil berisi 300 tabung gas LPG 3kg , namun Tim yang mengetahui akan hal itu langsung mengejarnya dan mengamankannya kemabli.Menurutnya Gas LPG 3kg Sebanyak 300 Tabung yang dibawa dari Bekasi untuk Dipasok ke Wilayah Bogor itu jelas sudah Melanggar UU Migas, ungkap salah Satu Tim Deninteldam Jaya.
“Menurtnya apakah aparat baik TNI dan Polri akan membiarkan peredaran gas seperti ini yang merugikan masyarakat dan melanggar aturan dari pemerintah terutama uu migas”, Tegasnya.
Tanpa pikir panjang, Tim Deninteldam Jaya langsung menggiring Mobil berisi 300 tabung gas LPG 3kg ke Mako Polsek Cileungsi, Polres Bogor .
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Saat di konfirmasi terkait Penagkapan yang dilakukan Deninteldam Jaya Mengatakan.
“Betul, memang ada Serah trima BB di Polsek Cileungsi, Namun itu sifatnya hanya menyerahkan. terkait tindak pidana belum bisa dibuktikan, itu hanya sebatas Pelanggaran Administrasi, Kita pun dari Polsek Cileungsi menunggu hasil laporan Korban dari Denpom Bogor, dan masalah Barang bukti masih ada Di Polsek Cileungsi”, ungkap Kanit Reskrim Cileungsi saat dihubungi lewat whatsup Pribadinya, Sabtu (29/08/2026).
Disisi lain, Warga masyarakat sangat dirugikan dengan adanya Peredaran Gas LPG 3kg diluar Zona wilayah, karena menimbulkan kenaikan harga dan kelangkaan pada Gas LPG 3kg.Publik Meminta agar Aparat Hukum dapat bertindak Tegas dalam nenagani Kasus seprti ini.
Sampai Berita ini diterbitkan kembali, Pihak Polsek Cileungsi, Polres Bogor masih menunggu hasil Laporan Korban ke Denpom Bogor untuk ditindaklanjuti.
Red (Pram)
