Aspirasi Warga Sukajaya Dibawa ke Pemerintah Pusat, Slamet Ariyadi Dorong Kepastian Hukum


JAKARTA – Aspirasi masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terkait konflik agraria mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Festival Aspirasi yang digelar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Minggu (6/9/2026).


Dalam forum tersebut, Slamet menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi warga Sukajaya tidak boleh berhenti sebagai keluhan masyarakat. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu dikawal melalui mekanisme kelembagaan DPR agar dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat.


“Kami hadir untuk membantu menyelesaikan konflik yang hari ini dirasakan masyarakat Sukajaya,” tegas Slamet.


Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri dan menghentikan berbagai aktivitas yang berpotensi memperbesar eskalasi konflik. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus mengutamakan dialog dan jalur hukum sehingga tidak melahirkan persoalan baru.


Slamet menyatakan Fraksi PAN DPR RI akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut dengan tetap menempatkan kepentingan serta hak masyarakat sebagai perhatian utama.


“Kami juga dari Fraksi PAN DPR RI terus akan mengawal hingga kemenangan berada di tangan rakyat,” ujarnya.


Untuk memperjelas duduk perkara, Slamet mendorong dilakukannya forum group discussion (FGD) yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat, serta pihak PT. PMC. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendapatkan penyelesaian yang komprehensif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Dorongan Slamet sejalan dengan sikapnya dalam pembahasan konflik agraria di DPR sebelumnya. Ia menekankan bahwa penanganan konflik harus dilakukan secara profesional, transparan, humanis, dan berkeadilan, dengan tetap melindungi hak-hak masyarakat.


Sementara itu, Wakil Pimpinan BAM DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa persoalan masyarakat harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan kekerasan. Pemerintah juga diminta hadir untuk memastikan masyarakat memiliki ruang menyelesaikan persoalan secara damai, adil, dan bermartabat.


Dengan dibawanya aspirasi warga Sukajaya ke tingkat parlemen, penyelesaian sengketa diharapkan tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga mampu mencegah konflik berlarut-larut serta menjaga hak masyarakat.

(RED)TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *