Antrean SPBU di Situbondo Meluber ke Jalan, GNTP Minta Pengawasan BBM Diperketat


SITUBONDO – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Situbondo menjadi perhatian setelah panjangnya antrean dilaporkan hingga keluar dari area SPBU dan memasuki badan jalan raya.


Kondisi tersebut dinilai bukan hanya menghambat masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.


Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) meminta persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari pihak terkait. Ketua Umum GNTP, Rasyidi C,PM, C,LOP atau Didik Castelo, mendorong jajaran Satlantas Polres Situbondo meningkatkan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU yang mengalami antrean panjang.


Menurut Didik, ketika antrean kendaraan sudah meluber hingga badan jalan, persoalannya tidak lagi sebatas pelayanan BBM. Kondisi tersebut telah menyangkut aspek keselamatan pengguna jalan serta ketertiban lalu lintas.


Karena itu, kehadiran petugas di lokasi dinilai diperlukan untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan.


Sorotan terhadap Pembelian BBM Berulang
Selain persoalan antrean, GNTP juga menyoroti adanya dugaan pembelian BBM secara berulang oleh kendaraan tertentu.


Sorotan tersebut berkaitan dengan imbauan Bupati Situbondo yang beredar melalui media sosial. Dalam imbauan itu, masyarakat yang mengambil BBM menggunakan jeriken atau tong plastik maupun kendaraan yang diduga melakukan pembelian berulang diminta memberikan kesempatan kepada konsumen umum untuk mendapatkan BBM terlebih dahulu.


GNTP menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan. Namun, organisasi tersebut menegaskan tidak ingin melakukan tuduhan terhadap individu atau kelompok tertentu tanpa adanya bukti.


Menurut GNTP, apabila benar ditemukan pola pembelian BBM secara berulang dalam jumlah yang tidak wajar atau terdapat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka diperlukan verifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.


GNTP juga mempertanyakan langkah pengawasan apabila aktivitas pembelian menggunakan jeriken, tong plastik, atau kendaraan tertentu memang telah menjadi perhatian pemerintah daerah.


Pengawasan Diminta Melibatkan Banyak Pihak
Untuk memastikan distribusi BBM berjalan secara adil, GNTP meminta pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, BPH Migas, serta pihak pengelola SPBU.


Pengawasan tersebut dapat diarahkan pada pola pembelian berulang, penggunaan wadah tertentu, hingga kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM berkali-kali dalam jumlah yang tidak wajar.


Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, GNTP meminta tindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Di sisi lain, pengelola SPBU juga diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar. Sementara antrean yang sampai memasuki jalan raya perlu mendapatkan pengaturan lalu lintas agar tidak membahayakan pengguna jalan.


Masyarakat Diminta Tidak Bertindak Sendiri
GNTP turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang dicurigai melakukan pembelian BBM secara tidak wajar.


Jika menemukan dugaan penyalahgunaan, masyarakat disarankan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan berdasarkan fakta.


Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya tuduhan tanpa dasar sekaligus memberikan kesempatan kepada aparat untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.


GNTP menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
Organisasi tersebut berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengurai antrean, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta memastikan distribusi BBM berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan konsumen umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *