Pringsewu Lampung ,,,,
Pasca viralnya pemberitaan di berbagai media online kepala pekon (kakon) Wates ,Pringsewu ,Lampung .Surya Dwi Saputra (SDS) sebagai komisaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ) Arta Guna pekon Wates kembali menambah sapi untuk ketahanan pangan sebanyak 2 ekor walaupun direktur BUMDes Arta Guna pernah memberikan keterangan mengaku tidak tahu menahu realisasi anggaran untuk ketahanan pangan tersebut sebesar Rp 104,000,000,-
Tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya terlebih dahulu membeberkan ,BUMDes Arta Guna itu milik masyarakat yang seharusnya dikelola oleh BUMDes Arta Guna dan pengurus BUMDes seharusnya yang mengelolanya .
“Itu karena diberitakan sama wartawan terus menerus terkait realisasi dana BUMDes Arta Guna makanya sapinya nambah ,kok dia yang sibuk sementara sebagai pengurus BUMDes Arta Guna santai aja Mulai dari direktur ,sekretaris dan bendahara ,ada apa .apa itu proyek pengadaan sapi kakon sendiri kan sudah jelas aturan mainnya bagaimana ,itu milik masyarakat pekon Wates,kalau sapi nambah 2 ekor alhamdulilah asalkan jangan pinjam sapi dari pekon lain ” bebernya , Kamis (02/04/3/2026).
Tapi jangan lupa kata tokoh tersebut ,itu yang bertanggung jawab terkait ketahanan pangan realisasinya adalah pengurus BUMDes Arta Guna bukan kakon Wates ,kan mengundang pertanyaan publik kenapa harus SDS sebagai kakon Wates semuanya yang mengelola sementara pengurus BUMDes Arta Guna mengaku tidak tahu bahkan untuk memberi pakan sapi saja harus nyari utangan
“Mengatakan pembangunan kandang yang disampaikan kakon Wates SDS diberitakan sebelumnya kayanya menghabiskan anggaran Rp 100,000,000,- hingga Rp 130,000,000′- harus bisa dipertanggung jawabkan bukan asbun alias asal bunyi “pinta tokoh tersebut .
Mudah mudahan bagi aparat penegak hukum yang sudah mengetahui tentang realisasi ketahanan pangan melalui BUMDes Arta Guna bisa segera ditindak lanjuti agar masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang pasti bahwa uang rakyat telah dikelola dengan baik dan benar .
” Kami sebagai masyarakat sebagai warga negara yang baik akan tunduk dan patuh terhadap hukum ,demi kemaslahatan kita bersama ” pungkasnya .






