Menu

Mode Gelap

Daerah

Media Grup Globalindo dan LSM GMBI Distrik Way Kanan Layangkan Surat ke Bupati dan Dinkes Terkait Dugaan Malapraktik


 Media Grup Globalindo dan LSM GMBI Distrik Way Kanan Layangkan Surat ke Bupati dan Dinkes Terkait Dugaan Malapraktik Perbesar

 

Way Kanan, 29 Desember 2025 – Media Grup Globalindo bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Way Kanan secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Way Kanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan. Surat tersebut berkaitan dengan dugaan terjadinya malapraktik medis yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Way Kanan, yang diduga menyebabkan seorang pasien bernama Petrus Sudiono meninggal dunia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, profesional, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Media Grup Globalindo dan LSM GMBI menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait, terlebih karena berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

 

Dalam surat yang disampaikan, Media Grup Globalindo dan LSM GMBI meminta Bupati Way Kanan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan untuk melakukan klarifikasi, evaluasi, dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan malapraktik tersebut. Upaya ini dinilai penting guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat serta memberikan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.

 

Ketua LSM GMBI Distrik Way Kanan, Bustam, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyudutkan tenaga medis maupun institusi kesehatan tertentu. Namun, menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan publik.

 

“Jika memang tidak terbukti, maka hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya

.

Sementara itu, Media Grup Globalindo menyatakan bahwa pemberitaan dan langkah korespondensi yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial. Media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara objektif, transparan, dan berimbang.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Way Kanan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan belum memberikan pernyataan resmi terkait surat yang dilayangkan tersebut. Media Grup Globalindo dan LSM GMBI Distrik Way Kanan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menunggu respons resmi dari pihak terkait.

 

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diduga Manipulasi Distribusi LPG Subsidi di Tuban, Oknum Agen Jual Tabung 3 Kg hingga Rp28 Ribu dan Gunakan Mobil Non Resmi

7 April 2026 - 17:33

Bupati Arie Septia Adinata, SE.,M.AP Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Ratu Samban Sinergi Membangun Bengkulu Utara

7 April 2026 - 17:29

Akibat Curah Hujan Ekstrem Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga Mengalami Banjir Bandang di Beberapa Titik Akses Jalan Terendam

6 April 2026 - 08:47

Nihan Warga Kebonagung Jadi Korban Mafia Tanah

31 March 2026 - 16:51

Terima LHP dari BPK RI, Bupati Bengkulu Utara Optimis Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

13 February 2026 - 04:06

Bupati Bengkulu Utara Turun ke Lapangan Bersama Forkopimda, Pantau Harga Sembako, Pastikan Stock Sembako Aman Menjelang Bulan Ramadhan

11 February 2026 - 17:14

Trending di Daerah