Menu

Mode Gelap

Uncategorized

LSM GMBI tekan inspektorat , laporan dugaan penyalahgunaan wewenang kades Toto Harjo mandek berbulan bulan


 LSM GMBI tekan inspektorat , laporan dugaan penyalahgunaan wewenang kades Toto Harjo mandek berbulan bulan Perbesar

 

Lampung Timur – Ketidakjelasan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, kembali disorot keras oleh LSM GMBI. Laporan yang telah dilayangkan sejak 22 September 2025 hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketua LSM GMBI, R. Fikri, secara langsung melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melalui sambungan telepon guna meminta kejelasan atas tindak lanjut laporan tersebut.

Dalam keterangannya, Surip selaku Irban V Inspektorat Lampung Timur menyampaikan bahwa laporan tersebut telah melalui tahap klarifikasi dan kini dinaikkan ke audit investigasi.

“Terkait tindak lanjut dumas, hasil klarifikasi kita naikkan menjadi audit investigasi. Namun mohon bersabar ya Pak, saat ini kami masih menyelesaikan penanganan di Trisno Mulyo. Untuk Desa Toto Harjo, lanjut ke audit investigasi Pak. Terima kasih,” ujar Surip.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran publik atas lambannya proses penanganan laporan yang sudah berjalan berbulan-bulan.

R. Fikri menilai, peningkatan status ke audit investigasi seharusnya diikuti dengan langkah konkret dan terukur, bukan sekadar pernyataan normatif tanpa kejelasan waktu dan hasil.

“Kami mempertanyakan keseriusan penanganan laporan ini. Sudah lebih dari beberapa bulan sejak laporan kami sampaikan, namun belum ada kejelasan progres yang transparan kepada publik. Jangan sampai ini terkesan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Fikri.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penanganan dugaan pelanggaran berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal pemerintah.

LSM GMBI menegaskan akan terus mengawal proses ini dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

“Kami menghormati proses yang berjalan, namun publik juga berhak mendapatkan kepastian. Jika memang sudah masuk audit investigasi, maka harus ada progres nyata dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur belum memberikan rincian jadwal maupun target penyelesaian audit investigasi terkait Desa Toto Harjo. Kondisi ini semakin menguatkan tuntutan agar proses penanganan dilakukan secara lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pengawasan internal pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius, cepat, dan transparan tanpa tebang pilih.

“RAM/team”

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Anggaran tahun 2025 sekretariat DPRD Pringsewu dinilai tidak jelas , DPC Aswin berikan kritik keras

11 April 2026 - 09:41

Warga lolawangan resah , praktik judi sabung ayam dan cap jiki di duga bebas beroperasi tiap hari

10 April 2026 - 16:59

Tahap ll kasus kades Akhmad Dwi Setiyono , tim pengacara siap hadapi laporan pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 17:28

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Dukung UMKM Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Dalam Memperkuat Perekonomian Nasional

8 April 2026 - 12:35

DPC Aswin Pringsewu seret DPRD ke uu kip, bongkar dugaan pemborosan anggaran publik

6 April 2026 - 19:15

Sugiyanto ketua KDMP pekon banyu Urip , Pringsewu di duga korban pemalsuan tanda tangan akan lapor ke polres Pringsewu

6 April 2026 - 15:48

Trending di Uncategorized