Bengkulu Utara,jejakkasus.site – Selasa, 13 Januari 2026, Dalam rangka optimalisasi pengelolaan tanah negara demi kepentingan publik, pembangunan strategis, dan kepastian hukum, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.Ap menghadiri penandatanganan nota kesepakatan dengan baik Badan Bank Tanah di Sari Pacifik Jakarta, Menteng Jakarta pusat.
“Kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, disaksikan oleh seluruh bupati/walikota yang ada di Provinsi Bengkulu untuk kerjasama potensi pertanahan atau bekas-bekas hak yang di Provinsi Bengkulu untuk pengembangan Provinsi Bengkulu,”ujar Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto saat ini berpesan mengenai kemandirian. “Untuk hak guna usaha (HGU) yang sudah berakhir, tidak kita perpanjang lagi. Kita ingin agar kemudian badan usaha milik daerah (BUMD) kita yang bisa mengelolanya. Kalau BUMD mengelola itu bisa jadi sumber baru pendapatan bagi daerah. Maka MoU hari ini sebenarnya untuk mencari inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru tanpa membebani masyarakat kecil,” ujar Helmi Hasan.
Dalam penyampaiannya Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan bahwa “momentum ini akan menjadi dasar untuk memperkuat sinergi terutama dalam mendukung kegiatan-kegiatan dalam pembangunan nasional. MoU ini menjadi penting bagi kami untuk menyatukan proses perencanaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Iwandi.






