Menu

Mode Gelap

Daerah

DPP SPKN Pertanyakan Anggaran Belanja DPRD Pekanbaru Tahun 2023-2025 Mencapai Rp 203.318.821.648 Miliar


 DPP SPKN Pertanyakan Anggaran Belanja DPRD Pekanbaru Tahun 2023-2025 Mencapai Rp 203.318.821.648 Miliar Perbesar

Jejakkasus.site – PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengendus aroma dugaan ketidak wajaran pada sejumlah pos belanja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023-2025. Dari hasil telaah tim SPKN menemukan sejumlah pos belanja dengan nilai signifikan, sehingga patut dipertanyakan kewajaran dan urgensinya. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada awak media, Rabu (14/01/2026) di Pekanbaru.

Atas dugaan tersebut “Kami telah mengirimkan surat klarifikasi terkait hal-hal tersebut dengan Surat Nomor : 011/Konf-DPP-SPKN/I/2026 tanggal 13 Januari 2026. tentang Klarifikasi Terkait Kegiatan Anggaran Belanja di DPRD Pekanbaru  tahun Anggaran 2023-2025. “Tujuanya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD kota Pekanbaru,”ujar Frans Sibarani

Dikatakan Frans Sibarani, kecurigaan itu mencuat setelah tim SPKN menelaah seluruh kegiatan di Setwan DPRD Pekanbaru pada tiga tahun anggaran. Yakni, Tahun anggaran 2023 sebesar Rp79.166.217.306 dengan 661 item kegiatan. Selanjutnya Tahun anggaran 2024 sebesar Rp62.412.667.342 dengan 699 item kegiatan serta tahun 2025 dengan 751 item kegiatan dengan anggaran sebesar Rp61.739.937.000, urai Frans.

“Dari berbagai item pembelanjaan bernilai besar diduga adanya ketidak sesuaian fakta dengan kegiatan dilapangan,” papar nya.

Ditegaskan Frans Sibarani, DPP-SPKN selaku kontrol sosial selalu menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tak bersalah. Untuk kami meminta pihak sekretariat DPRD Pekanbaru agar segera memberikan tanggapan atas surat konfirmasi/klarifikasi kami, ujarnya.

Kami mendorong Sekretariat DPRD Pekanbaru untuk memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait perencanaan, peruntukan, hingga realisasi anggaran tersebut. Langkah ini dinilai penting agar tidak memunculkan tafsir liar dan dugaan negatif di ruang publik guna memastikan seluruh pembelanjaan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebut Frans Sibarani.

Ia menegaskan, Transparansi adalah kunci. Jika semua prosedur sudah sesuai aturan. Dan jika dalam waktu dekat ini, pihak Setwan DPRD Pekanbaru tidak memberikan tanggapan, maka DPP-SPKN siap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, tegasnya.

Sambung Frans setelah ini DPP-SPKN akan buat laporan ke APH agar penegakan hukum benar benar berjalan, tanpa kepentingan politik atau golongan agar kegiatan DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2023 -2025 yang sudah kita sampaikan  dilakukan pengembangan secara intensif dengan mencocokkan data kegiatan dan fakta dilapangan. Dan surat kami sebagai bukti awal dan dapat menjadi dasar hukum untuk kelanjutan pemeriksaan, tutup Frans Sibarani.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diduga Manipulasi Distribusi LPG Subsidi di Tuban, Oknum Agen Jual Tabung 3 Kg hingga Rp28 Ribu dan Gunakan Mobil Non Resmi

7 April 2026 - 17:33

Bupati Arie Septia Adinata, SE.,M.AP Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Ratu Samban Sinergi Membangun Bengkulu Utara

7 April 2026 - 17:29

Akibat Curah Hujan Ekstrem Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga Mengalami Banjir Bandang di Beberapa Titik Akses Jalan Terendam

6 April 2026 - 08:47

Nihan Warga Kebonagung Jadi Korban Mafia Tanah

31 March 2026 - 16:51

Terima LHP dari BPK RI, Bupati Bengkulu Utara Optimis Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

13 February 2026 - 04:06

Bupati Bengkulu Utara Turun ke Lapangan Bersama Forkopimda, Pantau Harga Sembako, Pastikan Stock Sembako Aman Menjelang Bulan Ramadhan

11 February 2026 - 17:14

Trending di Daerah