Menu

Mode Gelap

Daerah

Dipastikan Bahwa Tidak Aktifitas Perjudian Sabung Ayam di Daerah Jatikalang


 Dipastikan  Bahwa Tidak Aktifitas Perjudian Sabung Ayam di Daerah Jatikalang Perbesar

Sidoarjo,jejakkasus.site – Minggu 1 Februari 2026, Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh situs *jejakkasus.info* dengan judul *“Diduga Kebal Hukum, Kalangan Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kembali Beroperasi”*, pihak kepolisian sektor Prambon bersama tokoh masyarakat menyampaikan bantahan tegas.

Hari ini, Polsek Prambon melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam di Jatikalang. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ayam.

Apalagi sisa-sisa bekas arena yang sudah lama ditinggalkan langsung dibersihkan dan dibakar oleh aparat, dengan disaksikan oleh Pemimpin Redaksi Media Globalindo, Hendra Setiawan, SH.

“Kami pastikan tidak ada kegiatan sabung ayam di Jatilang. Lokasi yang termasuk dalam pemberitaan sudah lama tidak beroperasi. Hari ini kami bakar sisa-sisa kalangan agar tidak menimbulkan fitnah baru,” tegas salah satu pejabat Polsek Prambon.

Pihak Globalindo mengecam keras pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan tidak berimbang. Menurut informasi yang beredar, oknum media yang menulis berita tersebut sebelumnya sempat menanyakan “jatah atensi” di kalangan Jatikalang. Karena tidak diberi tahu, oknum tersebut diduga membuat berita miring yang menyudutkan aparat dan masyarakat setempat.

Lebih jauh lagi, Globalindo menilai pemberitaan sarat kepentingan tersebut dan berpotensi memprovokasi masyarakat dengan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Kami mengecam keras tindakan oknum media yang menjadikan berita sebagai alat tekanan. Kami siap melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan Dewan Pers. Bukti transfer (TF) sudah kami pegang dan cukup kuat untuk dijadikan dasar laporan resmi,” tegas Hendra Setiawan, SH.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat Jatilang berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi. Mereka menuntut hak jawab dan permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan, serta meminta aparat penegak hukum dan Dewan Pers untuk menindak tegas praktik jurnalisme yang tidak profesional.

“Kami tidak anti-kritik, tapi jangan menjadikan media sebagai alat pemerasan. Kami menuntut pemberitaan yang faktual dan berimbang,” tambah tokoh masyarakat setempat.

Red.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Diduga Manipulasi Distribusi LPG Subsidi di Tuban, Oknum Agen Jual Tabung 3 Kg hingga Rp28 Ribu dan Gunakan Mobil Non Resmi

7 April 2026 - 17:33

Bupati Arie Septia Adinata, SE.,M.AP Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Ratu Samban Sinergi Membangun Bengkulu Utara

7 April 2026 - 17:29

Akibat Curah Hujan Ekstrem Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga Mengalami Banjir Bandang di Beberapa Titik Akses Jalan Terendam

6 April 2026 - 08:47

Nihan Warga Kebonagung Jadi Korban Mafia Tanah

31 March 2026 - 16:51

Terima LHP dari BPK RI, Bupati Bengkulu Utara Optimis Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

13 February 2026 - 04:06

Bupati Bengkulu Utara Turun ke Lapangan Bersama Forkopimda, Pantau Harga Sembako, Pastikan Stock Sembako Aman Menjelang Bulan Ramadhan

11 February 2026 - 17:14

Trending di Daerah