Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif Dana Desa di Pekon Wargo Mulyo Pringsewu Mencuat

PRINGSEWU – Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Pekon Wargo Mulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diterpa isu tak sedap. Sejumlah program yang dianggarkan dalam APBDes disinyalir mengalami penggelembungan anggaran (mark-up) hingga indikasi kegiatan fiktif.

Sejumlah program yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBDes) TA 2024–2025 dinilai warga tidak jelas realisasinya di lapangan.

Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya kejanggalan pada alokasi anggaran pembangunan gapura desa.

“Untuk biaya pembuatan gapura, kalau menurut hitungan saya paling sekitar Rp 30 juta,” ujarnya.

Namun, berdasarkan data APBDes TA 2025, proyek pembangunan gapura tersebut menguras anggaran hingga Rp 57.383.000.

Kejanggalan lain terlihat pada alokasi anggaran PAUD. Bendahara Pekon Wargo Mulyo, Nur Ida, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/9/2026), menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk insentif tenaga pendidik.

“Anggaran PAUD untuk bayar insentif 4 orang, masing-masing sebesar Rp 100 ribu per bulan,” jelas Nur Ida.

Jika dihitung selama satu tahun (12 bulan), total insentif untuk 4 guru PAUD tersebut hanya mencapai Rp 4.800.000. Angka ini berbanding jauh dari total Anggaran PAUD TA 2025 yang tercatat sebesar Rp 14.830.000.

Tak hanya itu, transparansi di jinternal aparatur pekon juga dipertanyakan. Sekretaris Pekon Wargo Mulyo, M. Ali Sigit, mengaku tidak mengetahui adanya alokasi anggaran untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa yang nilainya mencapai Rp 33.000.000.

“Untuk anggaran tersebut, saya tidak tahu,” kata M. Ali Sigit singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat (Pj) Kepala Pekon Wargo Mulyo, Fikri, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *