Popular Posts

Gegara Tunggakan SPP, 18 Ijazah MA di Jember Ditahan

Jember,jejakkasus.site – Sebanyak 18 siswa harus mengalami penahanan ijazah lantaran tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang tak dapat dilunasi.

Para siswa tersebut berasal dari Madrasah Aliyah (MA) diwilayah Kecamatan Puger di Jember.

Salah satu orang tua siswa di MA di Jember mengatakan, anaknya tak mendapatkan ijazah asli setelah lulus pada Mei 2020.

Bukan tanpa alasan, faktor ekonomi menjadi salah satu hambatan anaknya mendapatkan ijazah sebagai tanda kelulusan sekolah.

“Betul ijazahnya masih ditahan bukan hanya punya anakku tapi belasan ijazah alasannya, karena masih punya tanggungan iuran SPP sebesar Rp 500. Ribu. salah satunya juga faktor ekonomi,” ujar Orang tua Insial (RK) saat dikonfirmasi awak media.

Selama ini (S) cenderung melakukan berbagai jenis pekerjaan untuk memenuhi tunggakan biaya tersebut.

“Ya pengen tak tebus tapi belum ada rejiki,” tutur orang tua RK yang berinisial (S).

Imbas dari penahanan ijazah ini 18 siswa tidak dapat melamar pekerjaan mengikuti pelatihan kerja, hingga melanjutkan pendidikan melalui beasiswa. Selain itu, menimbulkan demoralisasi semangat dan percaya diri siswa yang bersangkutan.

Zn.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *