Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Lampung tengah – jangan biarkan hukum tumpul ke atas


 Lampung tengah – jangan biarkan hukum tumpul ke atas Perbesar

 

Penanganan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berada dalam sorotan serius. Bukan semata soal siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi bagaimana proses itu dipersepsikan oleh publik.

Penetapan Ardito Wijaya sebagai tersangka memang langkah penting. Namun, di saat yang sama, muncul persepsi publik bahwa penanganan perkara ini diduga belum sepenuhnya menyentuh seluruh aspek yang relevan, khususnya jika dikaitkan dengan konteks politik yang disebut-sebut dalam perkara.

Kondisi ini memicu pertanyaan yang sah dan wajar dalam negara hukum: apakah proses penegakan hukum sudah berjalan secara menyeluruh dan tanpa pengecualian, atau justru dinilai masih menyisakan ruang ketidakjelasan?

Sorotan terhadap belum dipanggilnya I Komang Koheri menjadi salah satu titik krusial. Hal ini dipertanyakan oleh berbagai kalangan, bukan sebagai bentuk tuduhan, melainkan sebagai dorongan agar proses hukum benar-benar terlihat adil, terbuka, dan konsisten.

Pernyataan dari Asep Guntur Rahayu bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan memang dapat dipahami secara prosedural. Namun, dalam praktiknya, kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari prosedur, tetapi juga dari keterbukaan dan kesan keadilan yang nyata.

Ketika sebuah penanganan perkara dinilai belum sepenuhnya transparan, maka yang muncul bukan hanya kritik, tetapi juga keraguan terhadap ketegasan sistem itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, hukum berisiko dipersepsikan tajam ke bawah namun tumpul ke atas, sebuah persepsi yang berbahaya bagi legitimasi institusi.

Pandangan yang disampaikan oleh ktua LSM GMBI distrik lampung tengah.Djunaidi mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat. Kritik tersebut pada dasarnya bukan serangan terhadap individu, melainkan peringatan agar sistem penegakan hukum tetap berada di jalur integritasnya.

Penegasan: Dalam negara hukum, yang diuji bukan hanya siapa yang ditangkap, tetapi seberapa berani dan konsisten hukum ditegakkan tanpa pandang posisi.

Jika ruang-ruang yang dipertanyakan publik tidak dijawab dengan keterbukaan, maka persepsi negatif akan terus tumbuh, dan itu bisa merusak kepercayaan yang selama ini dibangun.

LP : jnd/RF

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Anggaran tahun 2025 sekretariat DPRD Pringsewu dinilai tidak jelas , DPC Aswin berikan kritik keras

11 April 2026 - 09:41

Warga lolawangan resah , praktik judi sabung ayam dan cap jiki di duga bebas beroperasi tiap hari

10 April 2026 - 16:59

Tahap ll kasus kades Akhmad Dwi Setiyono , tim pengacara siap hadapi laporan pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 17:28

Persit Kodam XXI/Radin Inten Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Dukung UMKM Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Dalam Memperkuat Perekonomian Nasional

8 April 2026 - 12:35

DPC Aswin Pringsewu seret DPRD ke uu kip, bongkar dugaan pemborosan anggaran publik

6 April 2026 - 19:15

Sugiyanto ketua KDMP pekon banyu Urip , Pringsewu di duga korban pemalsuan tanda tangan akan lapor ke polres Pringsewu

6 April 2026 - 15:48

Trending di Uncategorized