Pringsewu Lampung ,,,
Salah satu tokoh masyarakat pekon Wates ,kecamatan Gadingrejo ,Pringsewu, Lampung yang tidak ingin dipublikasikan namanya terlebih dahulu menghubungi Wartawan media ini ,terkait realisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Arta Guna yang diindikasikan adanya penyelewengan dari membuat kandang menghabiskan anggaran yang cukup signifikan agar segera dilaporkan ke pihak tipikor polres atau ke kejaksaan negeri Pringsewu
“Saya berharap kepada teman teman wartawan agar bisa mengawal laporan ke tipikor polres atau ke kejaksaan negeri Pringsewu terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Surya Dwi Saputra (SDS) kepala pekon(kakon) Wates ,dengan harapan persoalan tersebut bener benar bisa dibuktikan secara hukum dan bukan menjadi bahan pembicaraan publik yang tidak berujung ” harapnya, Rabu(01/04/2026).
Adapun persoalan yang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat pekon Wates akibat ulah kakon Wates SDS sebagai komisaris BUMDes Arta Guna yang mendominasi realisasi dana ketahanan pangan yang mengatakan bahwa membangun kandang sapi tersebut menghabiskan anggaran Rp 100,000,000,- dan ada versi lain yang mengatakan Rp 130,000,000,- selanjutnya keterangan dari sekretaris pekon (sekon) pinjam uang sebesar Rp 30,000,000,- yang dipakai beli sapi 3 ekor,adanya keluhan dari direktur BUMDes Arta Guna yang merasa kesulitan nyari utangan buat pakan sapi
“Ini kan sudah jelas ,kami berharap agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan bersama ,maka penegak hukum harus hadir dalam persoalan tersebut karena yang bisa membuktikan kebenarannya adalah hasil penyelidikan dan penyidikan pihak yang berwajib ” tegas tokoh tersebut .
Sementara orang orang yang pernah dikonfirmasi wartawan terkait BUMDes Arta Guna disampaikan Sabar Selasa (31/03/2026) malam pengurus sapi mengaku didatangi pihak SDS .
“Semua kmi dimarahin sama pak kakon gara gara berita itu,padahal ini negara saya” pungkasnya.(*)






