Menu

Mode Gelap

Polri

Diduga Penikmat Judi Online Polsek krembung pulangkan empat tersangka karena Kurangnya Alat Bukti


 Diduga Penikmat Judi Online Polsek krembung pulangkan empat tersangka karena Kurangnya Alat Bukti Perbesar

Sidoarjo,jejakkasus.site – Polsek Krembung sebelumnya pengamanan empat orang yang diduga sebagai penikmat judi online (judol) pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Pengamanan dilakukan di sebuah warung kopi yang berada di Desa Jenggot, Kecamatan Krembung.

Keempat tak terduga tersebut masing-masing bernama Ginanjar Adnan, warga Desa Godeg; Mohammad Hanif Radin, warga Desa Jenggot; Nizar Azhari, warga Desa Jenggot; serta M. Agus Setiawan, warga Desa Wangkal.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Krembung menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti yang kuat maupun riwayat aktivitas judi online pada perangkat yang digunakan secara tak terduga.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan alat bukti maupun riwayat yang memperkuat dugaan tindak pidana judi online,” ujar Kanit Reskrim Polsek Krembung.

Dengan tidak terpenuhinya unsur bukti yang cukup, pihak kepolisian kemudian memanggil kepala desa setempat serta pihak keluarga. Keempat tak terduga selanjutnya dipanggil pada keesokan harinya untuk dilakukan pelatihan oleh keluarga tanpa dipungut biaya.

Langkah awal tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana di Indonesia. diatur dalam Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik ​​berwenang menghentikan penyidikan apabila tidak ditemukan cukup bukti.

Polsek Krembung menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dalam setiap penanganan perkara, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iwandi.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

5 April 2026 - 12:33

Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Langsung dalam Pengamanan Ibadah Perayaan Wafat Isa Al Masih

3 April 2026 - 17:24

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026

3 April 2026 - 03:41

Polres Bengkulu Utara Mengungkap Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Lima Terduga Pelaku Diamankan

3 April 2026 - 03:37

Polres Bengkulu Utara Gelar GEMPITA ASRI, Wujud Nyata Lingkungan Bersih dan Sehat

1 April 2026 - 03:37

Kapolres Bengkulu Utara Tebar Kepedulian di SLB, Hadirkan Semangat Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

31 March 2026 - 21:37

Trending di Polri