Pringsewu Lampung,jejakkasus.site – Adanya dugaan korupsi di Pekon Sri Rahayu ,kecamatan Banyumas ,kabupaten Pringsewu Lampung diduga kuat mulai terendus adanya korupsi dana desa (DD) tahun 2023-2024.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak dibalasnya WhatsApp dari media pers ini dan telepon oleh yang bersangkutan ,SY kepala pekon (kakon) Sri Rahayu tersebut.
Adapun whatsapp yang tidak ada jawaban dari kakon tersebut adalah
“Ass pak kakon mohon maaf sebelumnya,saya Ade dari media teropong indonesia news ijin untuk konfirmasi
1Realisasi alat peraga edukatif
2 pengembangan menengah/koperasi
3 peningkatan produksi tanaman pangan
Tahun 2024, trims pak di tunggu informasinya agar berita kami berimbamg”
Bukan hanya itu wartawan media ini juga tiga kali dihubungi di nomor telpon 08786859XXXX NAMUN tak diterima.
Dugaan adanya anggaran yang diduga korupsi yakni
• Peningkatan Produksi Tanaman Pangan senilai Rp 47.280.000,-
• Pengembangan Usaha Menengah (Koperasi) senilai Rp 61.534.000,-
• Rehabilitasi Alat Peraga Edukatif senilai Rp 93.213.000,-
• Pengolahan Peternakan Kandang senilai Rp 5.300.000,-
Bukan hanya kakon ,sekretaris pekon (sekon) setempat sebagai tim verifikasi kegiatan pekon Sri Rahayu M.Toha juga tidak merespon. (TIM)






