Menu

Mode Gelap

Daerah

Bikin Resah! Tiang Kabel Wifi Tak Elok di Pandang


 Bikin Resah! Tiang Kabel Wifi Tak Elok di Pandang Perbesar

Jember,jejakkasus.site – Masyarakat Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, mengeluhkan pemasangan kabel dan tiang WiFi yang dinilai dilakukan secara sembarangan oleh warga setempat. Senin 1/1/2026.

Kondisi ini menimbulkan keresahan karena selain mengganggu keindahan lingkungan, juga berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengendara roda dua maupun roda empat.

Selain itu. Sejumlah warga menyebut kabel WiFi tampak menggantung rendah dan semrawut di beberapa titik organisasi.

Tak cukup sampai disitu. Tak sedikit pula tiang jaringan internet diduga dipasang secara Ilegal tanpa izin dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun warga setempat.

Menurut pengakuan warga Inisial (RN). Selain mengganggu estetika lingkungan, warga menilai pemasangan tersebut mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan.

Mereka khawatir kondisi ini dapat memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara motor yang melintas di jalan sempit.

“Banyak kabel yang menjuntai ke rumah warga, jalan dan bisa saja terangkut kendaraan. Selain itu, tiang-tiangnya juga berdiri di pinggir jalan tanpa izin warga, silahkan cek sendiri mas, di selatan itu ada tiga tiang jadi satu berdempetan, saat dikonfirmasi dikediamannya bersama keluarga dan tetangganya sekitar,” ujar Inisial (RN), Rabu (19/11/2025).

Masyarakat berharap perusahaan penyedia layanan internet bertanggung jawab dan menata kembali instalasi jaringan mereka. Warga meminta agar pihak perusahaan swasta mengatur pemasangan kabel dan tiang WiFi dengan lebih rapi dan aman.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Budi Kaliwining Lor mengatakan izin resmi dari pemerintah desa maupun kecamatan sebelum melakukan pemasangan tidak ada.

“Sebelumnya ada yang telpon terkait perihal itu namun secara lisan, bukan secara tertulis, terkait tiang bukan milik desa, Sebab sampai hari ini belum ada warga yang laporan, jadi monggo kita turun bersama ke lokasi yang dimaksud.”pungkasnya. Kamis (20/11/2025).

Data yang dihimpun media. Pemasangan kabel tiang internet tampak jelas disepanjang jalan tersebut diduga dilakukan secara Ilegal oleh oknum usaha jaringan kabel wifi berinisial (E).

Zain.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Truk Pengangkut Semen Milik PT Imasco Terlibat Kecelakaan di Puger,Dua Nyawa Melayang

13 April 2026 - 15:48

Oknum Kadus Subing Jaya Ukur Tanah Bersengketa Tanpa Dasar Jelas, Warga Murka

12 April 2026 - 10:09

Diduga Manipulasi Distribusi LPG Subsidi di Tuban, Oknum Agen Jual Tabung 3 Kg hingga Rp28 Ribu dan Gunakan Mobil Non Resmi

7 April 2026 - 17:33

Bupati Arie Septia Adinata, SE.,M.AP Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Ratu Samban Sinergi Membangun Bengkulu Utara

7 April 2026 - 17:29

Akibat Curah Hujan Ekstrem Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga Mengalami Banjir Bandang di Beberapa Titik Akses Jalan Terendam

6 April 2026 - 08:47

Nihan Warga Kebonagung Jadi Korban Mafia Tanah

31 March 2026 - 16:51

Trending di Daerah