KRIAN – Seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Krian dengan tegas menyatakan sikap menolak keberadaan dan melakukan praktik media abal-abal yang selama ini kerap melakukan pemberitaan tidak berimbang, tendensius, serta mencari-cari kesalahan aparat pemerintahan desa dan kelurahan tanpa dasar fakta dan etika jurnalistik.
Sikap tegas tersebut ditegaskan dalam pertemuan resmi antara jajaran lurah dan kepala desa se-Kecamatan Krian dengan Media Group Globalindo , yang sekaligus menandai dimulainya kerja sama strategi untuk menciptakan ekosistem informasi publik yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Media Group Globalindo akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) di setiap kelurahan dan desa sebagai ujung tombak koordinasi informasi, klarifikasi pemberitaan, serta penguatan komunikasi antara pemerintah kelurahan/desa dengan media resmi.
Pembentukan Pokja ini bertujuan untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang valid, terverifikasi, dan melalui mekanisme jurnalistik yang benar, sekaligus menjadi benteng awal dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan pemberitaan merugikan yang merugikan aparatur masyarakat maupun.
Para lurah dan kepala desa menyatakan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab, bukan dijadikan alat tekanan, intimidasi, atau pembingkaian pihak-pihak yang berpotensi mencederai nama baik institusi pemerintahan desa dan kelurahan.
Media Group Globalindo menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja pemerintahan secara objektif dan konstruktif , serta berperan aktif dalam anggota melakukan praktik media abal-abal yang merusak marwah pers dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi.
Dengan adanya Pokja Media Group Globalindo di setiap kelurahan dan desa se-Kecamatan Krian, diharapkan terbangun sistem komunikasi yang tertata, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jernih, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban jurnalisme, memperkuat stabilitas sosial, serta memastikan bahwa kritik dan kontrol sosial disampaikan secara sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.






