BENGKULU TENGAH,jejakkasus.site – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bintang Selatan, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi sorotan.
Awak media menduga adanya kejanggalan dalam penggunaan dana yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2023 dan 2024, khususnya terkait program ketahanan pangan, pemberdayaan, dan pembangunan desa.
Ketidakjelasan dalam penggunaan dana tersebut semakin menguat setelah konfirmasi yang dilakukan awak media terhadap Kepala Desa (Kades) Bintang Selatan melalui aplikasi WhatsApp.
Upaya konfirmasi terkait program ketahanan pangan, pembangunan sumur bor, pengadaan energi surya pada tahun 2023 dan 2024, serta program pemberdayaan desa, belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

“Kami menduga adanya pengumuman dalam penggunaan anggaran Dana Desa Bintang Selatan tahun 2023 dan 2024,Ketidakresponsifan Kades terhadap konfirmasi kami semakin memperkuat dugaan tersebut.”ujar perwakilan awak media.
Menyikapi hal ini, awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Bintang Selatan. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami berharap Kejari Bengkulu Tengah dapat segera mengkonfirmasi laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Bintang Selatan.
Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di tingkat desa,” tutupnya.
Tarmizi.






